You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKL di TPU Karet Bivak dan Kebembem Ditertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PKL di TPU Karet Bivak dan Kebembem Ditertibkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan gerobak di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak dan Kebembem. Hasilnya, ratusan lapak dan gerobak PKL disita petugas

Semua lapak yang ada diareal TPU kami tertibkan agar mereka tidak berjualan kembali. Tidak ada relokasi atau penggantian

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, areal TPU tidak diperbolehkan untuk berjualan sehingga dilakukan penertiban. Setelah ditertibkan, Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, diminta meningkatkan pengawasan.

"Semua lapak yang ada diareal TPU kami tertibkan agar mereka tidak berjualan kembali. Tidak ada relokasi atau penggantian," kata Bayu di TPU Karet Bivak, Senin (11/7).

Parkir Liar Picu Kemacetan di Jl KH Mas Mansyur

Kasiops Satpol PP Jakarta Pusat, Santoso mengatakan, penertiban tidak hanya melibatkan 100 personel Satpol PP. Untuk melakukan penertiban, sebanyak 100 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), 20 petugas kebersihan dan 10  petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, dikerahkan.

"Hasilnya, di TPU Kebembem ada 70 lapak, 10 gubuk dan satu gerobak. Sedangkan di Karet Bivak 50 lapak dan dua gerobak kami tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye2691 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1762 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1129 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1118 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye989 personFakhrizal Fakhri